karena pelengkap itu perlu
Kamis, 21 Mei 2015
Peserta Didik Hilang, Bencana atau Dilema
Peserta didik tiba-tiba berkurang ditampilan sistem data pokok pendidikan adalah topik yang sedang ramai dilingkungan pengelola data tingkat dinas dan sekolah. Yang membuat heboh sebenarnya adalah karena SMS informasi yang tiba-tiba datang dan banyak tersebar dimedia sosial.Prosedur 'mengeluarkan' peserta didik yang sudah tidak lagi terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan tertentu sebenarnya adalah hal yang lumrah dan memang sistem yang ada saat ini mendukung untuk hal itu, namun sering kali kita melupakan hal ini karena terlalu fokus pada beberapa data utama terutama yang terkait dengan tunjangan individu.
Kemudian selanjutnya adalah tentang data yang 'dihapus' itupun hal yang lumrah dan sudah sejak lama bisa dilakukan untuk semua data. Namun entah kenapa saat ini seperti menjadi hal baru dan belum pernah ada sebelumnya.
Yang harus kita sikapi dengan bijak adalah apabila peserta didik di sekolah kita tersebut yang kena imbas 'pembersihan', maka pastikan kita tahu informasi awal terhadap siswa tersebut, misalnya sebelumnya dari sekolah kecamatan sebelah, atau kabupaten sebelah atau bahkan lintas propinsi.
Saat kita sudah tahu yang perlu dilakukan hanya memastikan riwayat awal di sekolah asal sudah dinonaktifkan dari daftar siswa aktif dengan menghubungi langsung sekolah asal baik melalui kepala sekolah atau langsung ke pengelola data pokok disana.
Setelah pada sekolah asal dikeluarkan dan sudah melakukan sinkronisasi dengan data pusat langkah yang silanjutnya dilakukan adalah 'mengembalikan' data peserta didik yang sudah terhapus tersebut.
Proses mengembalikan data terhapus lengkap dengan data turunan juga bisa dilakukan langsung dari sisi klien atau sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada DH.
Kemudian lakukan sinkronisasi dengan data pusat dan selesai.
loading...
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Hak Cipta ©
Dapodik Helper
™ 2014 - 2018
Dapodik Helper adalah perangkat yang dibuat oleh PIHAK KETIGA diluar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan BUKAN merupakan bagian dari Dapodik.
Segala hal terkait dengan Dapodik Helper BUKAN merupakan tanggung jawab Tim Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jika siswa tersebut tidk membawa surat pindah dari seklah lamanya jangan di terima
BalasHapus